Daisypath Anniversary tickers
Daisypath Anniversary tickers

Selasa, 04 September 2012

Kenapa Lelaki Haram Memakai Emas?


Kenapa hayooo??

Diriwayatkan dari Ali radiallahuanhu, bahwa Rasulullah shallallahu alayhi wasalm pernah bersabda, “Diharamkan memakai sutra dan emas bagi kalangan laki-laki umatku dan dibolehkan bagi kalangan wanitanya “. (HR Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’I dan Ibnu Majah)

Selain itu, dalam Al Muntaqa Syarh Muwatha’ (2: 90), disebutkan bahwa perak bagi pria dibolehkan dalam tiga penggunaan, yaitu pedang, cincin dan mushaf. Sedangkan untuk logam lainnya, tidaklah masalah bagi pria.

Nah, kalau emas putih gimana?

Emas putih adalah emas kuning (Aurum) yang dicampur dengan unsur-unsur logam putih, seperti nikel, palladium sehingga merubah warna aslinya dari kuning menjadi putih maka hukum mengenakan ‘emas putih’ ini bagi seorang laki-laki adalah haram dikarenakan penyepuhan tersebut tidaklah menghilangkan zat aslinya yaitu emas kuning (Aurum), sebagaimana hadits Rasulullah,
”Barangsiapa dari umatku mengenakan emas kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya emas di surga. Dan barangsiapa dari umatku yang mengenakan sutera kemudian dia mati masih dalam keadaan mengenakannya maka Allah mengharamkan baginya sutera di surga.” (HR. Ahmad)

Jadi emas warna apa pun, baik putih, merah atau yang lainnya selama hanyalah sepuhan yang dilakukan pada emas kuning maka hukumnya haram bagi laki-laki untuk dikenakan.
Apabila emas putih yang dimaksudkan adalah platina maka tidaklah termasuk dalam golongan emas (Aurum). Ia memang termasuk kategori logam yang mahal bahkan ada yang mengatakan bahwa harganya 4 – 5 kali lebih mahal daripada emas. Dengan demikian diperbolehkan bagi kaum pria untuk mengenakannya dikarenakan tidak ada dalil-dalil syariat yang menunjukkan pengharamannya terhadap laki-laki.

Saya sih percaya apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh Allah SWT itu pasti ada penjelasan ilmiahnya.

1400 tahun yang lalu, setiap kali perintah Allah SWT turun melalui Rasulnya, para sahabat tak pernah bertanya dan langsung melakukannya ketika itu juga. Hampir jarang ada penjelasan ilmiah. Dan biasanya kemudian, pada beberapa ratus tahun lagi tersingkap kebenaran misteri dalam berbagai perintah Rasul itu. Begitu pula dengan larangan laki-laki yang memakai perhiasan terbuat dari emas.

Secara medis, inilah fakta kenapa hal itu berlaku dalam Islam. Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia. Dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (diikenal dengan sebutan ”Migrasi Emas“).

Dan apabila ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.

Dan mengapa Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi.

Sumber:
Islampos
wasathaniyah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar